Cara Bersihkan BI Checking Secara Online

BI checking merupakan informasi layanan yang menampilkan riwayat kreditur dalam SID. Kehadiran layanan ini membuat pengguna bisa melakukan pengecekan data diri terkait dengan riwayat kreditur. Tentunya ini juga bisa kamu manfaat untuk cara bersihkan BI checking secara online.

Terdapat beberapa proses yang perlu kamu lakukan sebelum membersihkan data diri terkait riwayat kreditur. Pasalnya, beberapa orang atau mungkin kamu bisa saja terkena backlist dari BI akibat pembayaran kreditur yang macet.

Apa Itu BI Checking?

BI checking adalah layanan pencatatan informasi dalam Sistem Informasi Debitur atau SID yang berisikan dengan riwayat dari kelancaran atau kelektibilitas debitur. Perlu kamu ketahui bahwa SID merupakan database untuk informasi debitur dan fasilitas kredit yang dapat dibagikan atau ditukar dengan setiap Lembaga keuangan.

Sistem Kerja BI Checking

BI checking atau nama lainnya IDI Historis mencakup beberapa data terkait informasi pencarian, pokok debitur, fasilitas kredit, agunan, pembiayaan hingga penjamin.  Adanya data lengkap ini akan menjadi keputusan dari pihak bank ataupun non-bank dalam memberikan pinjaman.

Semua pengguna bisa melakukan permohonan untuk mengakses informasi debitur melalui website resmi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan untuk lembaga keuangan yang terdaftar di anggota Biro Informasi Keuangan bisa mengakses semua dalam selama 24 dalam setiap harinya.

BI Checking Diganti dengan SLIK?

Peralihan BI cheking ke SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan memang sudah diatur dalam Undang – Undang No. 21 Thn. 2011 terkait pengalihan tugas dan fungsi BI ke OJK.

Adanya peralihan ini membuat banyak kemudahan sebagai pembagian data secara lintas aplikasi. Selain itu, data yang diperoleh juga bisa mencakup catatan bank, laporan pemeriksaan dan informasi penting lainnya.

Keunggulan SLIK

Tidak hanya yang disebutkan sebelumnya, terdapat juga keunggulan lain yang semakin memudahkan pengguna. Salah satunya, yakni SLIK hadir dalam bentuk website dan aplikasi. Hal ini tentunya membuat pengguna lebih mudah dalam mengakses SLIK.

Selain itu, dikarenakan tujuan SLIK adalah untuk memperluas Sistem Informasi Debitur atau SID, maka jumlah data yang ditampilkan tergolong sangat lengkap dan akurat.

Sebagai pelaku UMKM, SLIK juga memberikan pinjaman yang lebih besar serta memudahkan penerima dalam proses peminjaman.

Cara Cek BI Checking Secara Online via SLIK

Terdapat beberapa persyaratan yang perlu kamu siapkan untuk melakukan proses pengecekan terkait data untuk riwayat kreditur. Adapun data-data ini tentunya yang mencakup informasi diri kamu.

Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan pengecekan BI Checking secara online melalui SLIK.

1. Siapkan Dokumen Pendukung

Bagi debitur perorangan:

  • Foto KTP atau Kartu Tanda Penduduk (Khusus Warga Negara Indonesia)
  • Photocopy identitas diri dan bukti identitas asli berupa paspor (Khusus Warga Negara Asing)
  • Photocopy identitas yang menyertai surat kuasa asli (Apabila diberi kuasa)

Bagi debitur badan usaha:

  • Akta Pendirian
  • NPWP
  • Perubahan anggaran dasar yang memuat struktur dan yurisdiksi pengurus,
  • Identitas asli pengurus dan badan usaha (Photocopy yang dilegalisir)

2. Isi Form Antrian BI Checking Online

Kamu dapat melakukan pengisian form atau formulir online ini melalui: konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi. Kemudian, pilih waktu antrean yang telah disediakan.

Adapun jam antrian yang disediakan terbagi dalam beberapa sesi-sesi seperti dibawah ini:

  1. 08:00 – 09:00
  2. 09:00 – 10:00
  3. 10:00 – 11:00
  4. 11:00 – 12:00
  5. 13:00 – 14:00
  6. 14:00 – 15:00

Selain itu, informasi debitur ini hanya tersedia di hari jam kerja atau Senin – Jumat.

3. Melakukan Verifikasi Data

Setelah berhasil mengisi formulir secara online, maka selanjutnya kamu akan menerima persetujuan yang dikirim melalui email. Kamu diminta untuk menghubungi nomor WhatsApp OJK-SLIK yang ada di email tersebut.

Pastikan kamu untuk memperhatikan isi email yang ada di dalamnya secara saksama agar tidak terjadi kesalahan pada proses verifikasi yang dilakukan.

Cara Bersihkan BI Checking Secara Online

Perlu diketahui bahwa saat ini untuk cara bersihkan BI checking secara online belum bisa dilakukan. Meski demikian, kamu tetap bisa melakukannya dengan cara seperti di bawah ini:

1. Lunaskan Hutang Kredit

Pertama, kamu bisa membayar atau melunaskan terlebih dahulu hutang yang sebelumnya masih dimiliki. Terlebih lagi pinjaman di Lembaga Keuangan yang terkait bank ataupun non-bank.

2. Awasi Rekening Giro

Awasi secara berkala pada rekening Giro kamu sampai berhasil melunasi semua kredit pinjaman. Pantau juga skor kredit untuk melihat nilainya apakah berfluktuasi dari waktu ke waktu.

Apabila tidak terjadi perubahan, maka kamu bisa mengajukan keluhan terhadap bank kreditur.

3. Konfirmasi ke OJK

Kamu bisa memberikan konfirmasi ke OJK bahwa kewajiban kredit yang sebelumnya dimiliki telah dipenuhi dengan membawa surat penjelasan atau konfirmasi dari bank tempat kamu meminjam.

Skor Kredit dalam BI Checking atau SLIK

Kehadiran skor kredit ini berguna untuk menilai calon peminjam ketika melakukan proses pengajuan. Secara umum, skor krediti ini di nilai dalam lima tingkatan.

  • Nilai 1: Kredit yang dilakukan lancar sehingga memastikan bahwa debitur tetap membayar tagihannya tepat waktu dalam setiap bulannya, tanpa terlambat atau lewat jatuh tempo.
  • Nilai 2: Debitur menunggak dengan angsuran pinjaman 1 sampai dengan 90 hari atau sama dengan 3 bulan atau kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK).
  • Nilai 3: Kredit tidak lancar, di mana debitur terlambat membayar kredit dalam lebih  91 sampai 120 hari.
  • Nilai 4: Kredit diragukan, atau debitur dilaporkan terlambat mencicil kredit yang dimiliki dalam lebih 121 hingga 180 hari.
  • Nilai 5: Kredit buruk atau debitur terlambat lebih dari 180 hari untuk proses pembayaran kredit yang dimiliki.

Adanya cara bersihkan BI checking secara online tentunya menjadi harapan besar bagi pengguna dalam fitur atau pembaharuan kedepannya yang dilakukan OJK atau SLIK.